TUGAS PKK
- menyusun rencana kerja PKK Desa/Kelurahan, sesuai dengan basil Rakerda Kabupaten/Kota;
- melaksanakan kegiatan sesuai jadwal yang disepakati;
- menyuluh dan menggerakkan kelompok-kelompok PKK Dusun/Lingkungan, RW, RT dan dasa wisma agar dapat mewujudkan kegiatan-kegiatan yang telah disusun dan disepakati;
- menggali, menggerakan dan mengembangkan potensi masyarakat, khususnya keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga sesuai dengan kebijaksanaan yang telah ditetapkan;
- melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada keluarga-keluarga yang mencakup kegiatan bimbingan dan motivasi dalam upaya mencapai keluarga sejahtera;.
- mengadakan pembinaan dan bimbingan mengenai pelaksanaan program kerja;
- berpartisipasi dalam pelaksanaan program instansi yang berkaitan dengan kesejahteraan keluarga di desa/kelurahan;
- membuat laporan basil kegiatan kepada Tim Penggerak PKK Kecamatan dengan tembusan kepada Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat;
- melaksanakan tertib administrasi; dan
- mengadakan konsultasi dengan Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat.
FUNGSI PKK
- penyuluh, motivator dan penggerak masyarakat agar mau dan mampu melaksanakan program PKK; dan
- fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali, pembina dan pembimbing Gerakan PKK.
DAFTAR NAMA PENGURUS PKK
MASA JABATAN 2011 s/d Sekarang
DESA KLATEN KECAMATAN GADINGREJO KABUPATEN PRINGSEWU
Surat Keputusan Kepala Desa Klaten Nomor : 09/10.16/12/2011 tanggal 12 Desember 2011 tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa Klaten
|
No |
Jabatan |
Nama Pengurus |
Alamat |
|
1 |
Ketua |
Neng Rusmaya |
Klaten RT/RW 003/002 |
|
2 |
Sekretaris |
Layali Sukriyyah |
Klaten RT/RW 003/002 |
|
3 |
Bendahara |
Jumyiati |
|
|
4 |
Ketua Pokja I |
Diyah Kusumawati |
|
|
5 |
Ketua Pokja II |
Tuti Wasiah |
|
|
6 |
Ketua Pokja III |
Ade Sri Nurhayati |
|
|
7 |
Ketua Pokja IV |
Dede Nurhasanah |
|
|
8 |
Anggota Pokja I |
Nur Aila |
|
|
9 |
Anggota Pokja II |
Yohana Natalia |
|
|
10 |
Anggota Pokja III |
Nurul Fitria |
|
|
11 |
Anggota Pokja IV |
Renza Dwi Antika |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|