Pekon Klaten
Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu - 18
MERTA SILVIANA | 12 Oktober 2026 | 7 Kali Dibaca
Artikel
MERTA SILVIANA
12 Oktober 2026
7 Kali Dibaca
Selas, 06 Oktober 2026
Penetapan bakal calon menjadi calon Kepala Pekon merupakan tahapan penting dalam penyelenggaraan pemilihan Kepala Pekon yang dilaksanakan oleh Panitia Pemilihan Kepala Pekon sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tahapan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap bakal calon telah memenuhi persyaratan administrasi dan persyaratan lain yang ditetapkan sebelum ditetapkan secara resmi sebagai calon Kepala Pekon.
Dalam pelaksanaannya, Panitia Pemilihan Kepala Pekon melakukan penelitian dan verifikasi terhadap kelengkapan serta keabsahan dokumen persyaratan yang disampaikan oleh masing-masing bakal calon. Hasil penelitian tersebut menjadi dasar dalam menentukan bakal calon yang memenuhi persyaratan untuk ditetapkan sebagai calon Kepala Pekon.
Penetapan calon Kepala Pekon dilaksanakan melalui rapat atau mekanisme resmi panitia, yang selanjutnya dituangkan dalam berita acara dan keputusan penetapan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan ditetapkannya bakal calon menjadi calon Kepala Pekon, para calon yang memenuhi persyaratan dapat mengikuti tahapan pemilihan selanjutnya, termasuk pengundian nomor urut dan pelaksanaan kampanye apabila tahapan tersebut diatur dalam jadwal pemilihan.
Melalui proses penetapan yang transparan, tertib, objektif, dan akuntabel, diharapkan penyelenggaraan pemilihan Kepala Pekon dapat berjalan dengan lancar, demokratis, serta menjunjung tinggi asas kejujuran dan keadilan.
Tujuan Kegiatan
-
Memastikan bakal calon Kepala Pekon telah memenuhi persyaratan yang ditentukan.Menetapkan bakal calon yang memenuhi persyaratan menjadi calon Kepala Pekon secara resmi.
-
Memberikan kepastian hukum dan administrasi dalam pelaksanaan tahapan pemilihan Kepala Pekon.
-
Mewujudkan proses pemilihan Kepala Pekon yang transparan, tertib, dan demokratis.
Catatan: Untuk dokumen resmi, dasar hukum dan istilah yang digunakan perlu disesuaikan dengan peraturan daerah atau peraturan bupati yang berlaku di kabupaten setempat.
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
869
Populasi
907
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
1776
869
Laki-laki
907
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
1776
TOTAL
Aparatur Pekon
Kepala Pekon
NGADIK
Sekretaris Pekon
HERI WIJAYANTO
Kasi Pelayanan
KATIYO
Kaur TU dan Umum
SESTIKAWATI
Kasi Pemerintahan
NUR AINI
Kasi Kesra
TOPAN JUNIAR
Kaur Perencanaan
BAGUS SANJAYA
Kaur Keuangan
JUMIYATI
Kadus I
SUMARNO
Kadus II
KUSNADI
Operator 1
MERTA SILVIANA
Pekon Klaten
Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu, 18
Hubungi Perangkat Pekon untuk mendapatkan PIN
Masuk
Jam Kerja
| Hari | Mulai | Selesai |
|---|---|---|
| Senin | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Selasa | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Rabu | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Kamis | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Jumat | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Sabtu | Libur | |
| Minggu | Libur | |
Agenda
Belum ada agenda terdata
Menu Kategori
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 226 |
| Kemarin | : | 376 |
| Total | : | 232,229 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.158 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |

Kirim Komentar