Pekon Klaten

Kecamatan Gading Rejo
Kabupaten Pringsewu - Lampung

Artikel

PENETAPAN BAKAL CALON MENJADI CALON KEPALA PEKON

MERTA SILVIANA

12 Oktober 2026

7 Kali Dibaca

Selas, 06 Oktober 2026

Penetapan bakal calon menjadi calon Kepala Pekon merupakan tahapan penting dalam penyelenggaraan pemilihan Kepala Pekon yang dilaksanakan oleh Panitia Pemilihan Kepala Pekon sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tahapan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap bakal calon telah memenuhi persyaratan administrasi dan persyaratan lain yang ditetapkan sebelum ditetapkan secara resmi sebagai calon Kepala Pekon.

Dalam pelaksanaannya, Panitia Pemilihan Kepala Pekon melakukan penelitian dan verifikasi terhadap kelengkapan serta keabsahan dokumen persyaratan yang disampaikan oleh masing-masing bakal calon. Hasil penelitian tersebut menjadi dasar dalam menentukan bakal calon yang memenuhi persyaratan untuk ditetapkan sebagai calon Kepala Pekon.

Penetapan calon Kepala Pekon dilaksanakan melalui rapat atau mekanisme resmi panitia, yang selanjutnya dituangkan dalam berita acara dan keputusan penetapan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan ditetapkannya bakal calon menjadi calon Kepala Pekon, para calon yang memenuhi persyaratan dapat mengikuti tahapan pemilihan selanjutnya, termasuk pengundian nomor urut dan pelaksanaan kampanye apabila tahapan tersebut diatur dalam jadwal pemilihan.

Melalui proses penetapan yang transparan, tertib, objektif, dan akuntabel, diharapkan penyelenggaraan pemilihan Kepala Pekon dapat berjalan dengan lancar, demokratis, serta menjunjung tinggi asas kejujuran dan keadilan.

Tujuan Kegiatan

  • Memastikan bakal calon Kepala Pekon telah memenuhi persyaratan yang ditentukan.Menetapkan bakal calon yang memenuhi persyaratan menjadi calon Kepala Pekon secara resmi.

  • Memberikan kepastian hukum dan administrasi dalam pelaksanaan tahapan pemilihan Kepala Pekon.

  • Mewujudkan proses pemilihan Kepala Pekon yang transparan, tertib, dan demokratis.

Catatan: Untuk dokumen resmi, dasar hukum dan istilah yang digunakan perlu disesuaikan dengan peraturan daerah atau peraturan bupati yang berlaku di kabupaten setempat.

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Pekon

Kepala Pekon

NGADIK

Sekretaris Pekon

HERI WIJAYANTO

Kasi Pelayanan

KATIYO

Kaur TU dan Umum

SESTIKAWATI

Kasi Pemerintahan

NUR AINI

Kasi Kesra

TOPAN JUNIAR

Kaur Perencanaan

BAGUS SANJAYA

Kaur Keuangan

JUMIYATI

Kadus I

SUMARNO

Kadus II

KUSNADI

Operator 1

MERTA SILVIANA

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Pekon Klaten

Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu, 18

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Komentar

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:226
Kemarin:376
Total:232,229
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.158
Browser:Mozilla 5.0

Lokasi Kantor Pekon

Latitude:-5.351073086959855
Longitude:105.01943364737144

Pekon Klaten, Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu - Lampung

Buka Peta

Wilayah Pekon